PERHATIAN !!! JANGAN PERCAYA PADA SIAPAPUN YANG MENAWARKAN KELULUSAN DALAM SELEKSI MENJADI ANGGOTA POLRI DENGAN MEMINTA IMBALAN SEJUMLAH UANG. Anda punya info penting? Hubungi kami sekarang juga. Klik disini Atau hubungi SPK 0285-421692 / 110, PROPAM 0852 9076 9999

SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA)

SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)

TUJUAN PENDIDIKAN

Menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

PROFIL LULUSAN

Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai : Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian; Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya; Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.

KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi Umum
  • bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • memiliki sikap mental dan perilaku insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri, yang berkepribadian (ramah, optimis, inisiatif, tertib, disiplin, akurat dan tegas) menuju pada Polisi simpatik; memiliki wawasan kebangsaan;
  • mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
  • menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat atau temuan original orang lain;

Kompetensi Utama
  • mampu mengaplikasikan IPS (Inter Personal Skill), Leadership, pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
  • mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Sabhara yang meliputi kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli terhadap kegiatan masyarakat/kegiatan pemerintah, pengamanan TKP, pengamanan dan pengendalian unjuk rasa, negosiasi serta pengamanan objek vital;
  • mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis lalu lintas meliputi penegakan hukum, rekayasa Lantas, registrasi dan identifikasi, pendidikan masyarakat, dan pengaturan Lantas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas;
  • mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis intelijen kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen serta pembentukan jaringan intelijen, penguasaan aspek SARA, administrasi Intelijen, penggunaan dan pemanfaatan teknologi Intelijen;
  • mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Reserse meliputi kegiatan penanganan tempat kejadian perkara, penyidikan, penindakan, pemeriksaan, pemberkasan perkara, penerimaan dan penyimpanan barang bukti, perlindungan keselamatan saksi, korban dan tersangka;
  • mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Binmas meliputi kegiatan penyuluhan dan pendekatan kemitraan terhadap komponen masyarakat guna menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kesadaran dalam rangka menjaga keamanan di lingkungannya dengan pendekatan Polmas;
  • mampu mengaplikasikan manajemen pembinaan meliputi SDM, keuangan, Logistik dan Perencanaan;
  • menguasai pengetahuan secara umum tentang ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan pelayanan masyarakat;
  • menguasai pengetahuan secara umum tentang prinsip-prinsip dasar HAM, Polmas, Negosiasi, dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
  • memiliki pengetahuan Identifikasi, Labfor dan Dokpol;
  • mampu mengaplikasikan kemampuan beladiri Polri Tarung Derajat dan menembak;
  • mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya;
  • bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri dan bertanggung jawab atas kinerja anggotanya. 

Kompetensi Khusus
  • mampu mengaplikasikan kemampuan SAR dan penanggulangan bencana; mampu mengaplikasikan pelayanan prima sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya;
  • mampu mengaplikasikan teknologi Informasi dalam pembelajaran (E-learning dan E-library); memiliki pengetahuan dasar tentang PPA dan ABH serta Penanggulangan Terorisme;
  • memiliki pengetahuan dasar tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian (Perkap 1 Tahun 2009);
  • memiliki pengetahuan dasar tentang Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat (SSMKD);
  • mampu mengaplikasikan peralatan komlek Polri.
Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+

Admin : Unknown

Humas Anda sedang membaca informasi tentang SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA) dalam blog Bagsumda Polres Pekalongan Kota yang berisi tentang : Anda boleh mengcopy paste artikel ini.

Back to top